Kisah Di Balik Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional

By nova.id, Selasa, 29 Januari 2013 | 04:40 WIB
Kisah Di Balik Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional (nova.id)

Kisah Di Balik Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional (nova.id)

"Foto: Laili "

Sebuah fakta mencengangkan diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya seputar peredaran narkoba di tanah air.  Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno, di halaman Dit Res Narkoba PMJ Senin (28/1) menjelaskan, sebuah sindikat narkoba berkelas internasional ternyata dikendalikan dari Indonesia dengan bos besar di Malaysia.

Tiga WNA yang merupakan bandar kelas internasional ini menjalankan aksinya dari balik jeruji Lapas, Cipinang dan Nusakambangan.

"Ada keterlibatan napi dari lapas di Nusakambangan dan LP Cipinang. Satu merupakan warganegara Nigeria, satu lagi berkewarganegaraan Singapura dan satu lagi warga negara Malaysia. Ketiganya sebenarnya sudah divonis mati. Namun masih bisa mengendalikan jaringan narkoba internasional dengan memanfaatkan beberapa kaki tangan warga negara Indonesia," ungkap Sudjarno kepada awak media.

Lebih lanjut diterangkan oleh Kasubdit III Res Narkoba PMJ, AKBP Y. Tony Surya Putra SIK, pengungkapan ini berawal dari SMS yang diterima petugas dari SMS online 1717. 

"Kami bergerak menangkap RHA di Depok dan didapat barang bukti 1 kilogram shabu pada 17 Januari 2013," ungkap Tony.Setelah dikembangkan, ternyata barang bukti tersebut adalah milik narapidana LP Nusakambangan, OGE yang merupakan WN Nigeria dan sudah divonis hukuman mati (namun masih dalam masa penahanan). Polisi terus memburu kawanan yang lain, hingga esok harinya (18/1) ditangkap OLS di Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 50 gram heroin. Dan, berturut-turut ditangkap kaki tangan yang lain hingga tertangkap 16 tersangka pengedar narkoba berjaringan internasional. Berikut pula total barang bukti berupa 6,2 kg shabu shabu, 6700 butir ekstasi, 2300 butir MDMA (semacam ekstasi berbentuk kapsul), dan 11.000 butir happy five dimana seluruhnya ditaksir bernilai 13 Miliar rupiah. 

"Selama melakukan aksinya, pelaku melakukan kontak dengan bos besar di Malaysia menggunakan alat komunikasi handphone. Ini masih sedang kita dalami, bagaimana mereka bisa mengakses alat komunikasi tersebut," tambah Sudjarno.

Selain menelusuri bagaimana peluang yang didapat pengedar WNA hingga bisa mengendalikan bisnis dari balik jeruji lembaga pemasyarakatan, pihak kepolisian juga bekerjasama dengan interpol untuk menangkap bos besar.Laili