Dipenjara Karena "Perkosa" Istri Di Tengah Hutan

By nova.id, Selasa, 22 Januari 2013 | 01:54 WIB
Dipenjara Karena Perkosa Istri Di Tengah Hutan (nova.id)

Dipenjara Karena Perkosa Istri Di Tengah Hutan (nova.id)

"Masa-masa bahagia Hari dan Yuni, yang kini tinggal kenangan. Hari kini tengah menanti masa tahanannya yang tak lama lagi akan usai. (Foto: Repro, Gandhi / NOVA) "

Hari Ade Purwanto (29) dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan oleh hakim karena dianggap melakukan KDRT telah memaksa istrinya berhubungan badan di tengah hutan. Ia pun heran karena merasa masih resmi berstatus suami-istri. Apalagi sang istri, meski sudah tinggal terpisah, masih mengaku mencintainya.

Ditemui di rumah tahanan Bangil, Pasuruan (Jatim), Rabu (16/1), Hari bersedia menceritakan perjalanan perkawinannya dengan istri tercintanya hingga akhirnya dibui. Ayah satu anak ini bertutur, jatuh cinta pada Sri Wahyuni atau Yuni sejak pandangan pertama. "Kami jumpa di pesta pernikahan teman."

Sejak itu, Hari terus mendekati Yuni, tenaga honorer di kantor Pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Ia tak bertepuk sebelah tangan. Yuni menerima cintanya. Sayangnya, "Orangtunya tidak setuju. Sepertinya Yuni akan dijodohkan dengan pria lain yang lebih mapan. Jadilah kami pacaran diam-diam selama empat tahun lalu menikah siri secara diam-diam juga," papar anak pertama dari tiga bersaudara itu.

Setelah menutupi pernikahan sirinya cukup lama, "Saya berterusterang ke kedua orangtua Yuni. Keluarganya malah marah besar tapi akhirnya mau merima saya dengan menikahkan kami secara resmi pada tahun 2009," kisah Hari.

Setelah menikah Yuni diajak tinggal di rumah orangtua Hari di Desa Gondangrejo, Pasuruan. Dari perkawinan itu lahirlah Nurita Octa Purwanti yang kini berusia 3 tahun.

Dianggap Turun Talak

Kisah cinta mereka yang indah itu ternyata tak langgeng. Setelah jadi suamipistri, "Ada saja persoalan yang muncul dan membuat kami bertengkar. Salah satunya, soal materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya akui, sejak ayah saya meninggal akibat kecelakaan tahun 2007, ekonomi keluarga keluarga kami merosot tajam. Saya memang punya usaha pengecatan mobil, tapi tak terlalu ramai. Buntutnya, saya cuma bisa kasih uang belanja istri seadanya. Soalnya, saya pikir, dia juga punya penghasilan," papar Hari.

Puncaknya terjadi Januari 2011 ketika sebuah persoalan berhasil memaksa Yuni kembali ke rumah orangtuanya, Desa Sumber Suko, Pasuruan. Sejak itu, Yuni tak mau lagi tinggal bersama Hari. "Gara-garanya, sih, sepele. Saat itu Yuni minta dibelikan susu buat anak tapi saya lupa beli sepulang kerja. Akhirnya kami cekcok." paparnya.

Keadaan dirasa Hari makin runyam karena orangtua Yuni, Rosihan Anwar dan Trismi, "Ikut-ikutan mengatur urusan rumah tangga kami. Bahkan saya enggk boleh menemui Yuni lagi. Alasannya, secara hukum Islam bisa dikatakan sudah turun talak tiga alias cerai. Saya heran, apa dasarnya menyebut saya sudah menalak Yuni? Jangankan mengugat ke pengadilan, mengucap kata cerai saja, tak pernah," tukas Hari kesal.

Hari juga semakin bingung dengan sikap Yuni pun dianggapnya tak tegas. Satu sisi mengaku masih cinta, "Tapi tak mau diajak pulang dengan alasan merasa berat kepada orangtua. Akibatnya, untuk menemui anak saja jadi tak leluasa."

Didorong rasa saling cinta, keduanya kerap janji bertemu di luar rumah sepulang bekerja. "Biasannya kami menghabiskan malam di hotel atau losmen. Seminggu kadang dua kali bertemu Yuni secara diam-diam. Setahun lebih seperti itu," kata Hari.

Dipaksa Pisah?

Suatu ketika di bulan September 2011, seperti biasa Hari menjemput Yuni usai jam kerja. "Saya ajak jalan-jalan dengn motor ke kawasan perbukitan yang ada di wilayah Nongkojajar." Di daerah perbukitan yang sepi itu, Hari mengajak Yuni berintim-intim di antara rerimbunan pohon. "Awalnya dia menolak karena tempatnya dianggapnya kurang pas tapi akhirnya mau. Saya akui, ketika itu saya agak sedikit memaksa. Tapi setelah itu Yuni menerima dan biasa-biasa saja. Ya, namanya juga suami istri."

Seminggu berselang, Hari kaget bukan kepalang ketika menerima surat panggilan dari kepolisian tentang dugaan ia telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan usai diperiksa, Hari ditetapkan sebagai tersangka. "Saya heran, menggauli istri sendiri, kok, disalahkan?" ungkapnya.

 Uniknya, pasca pelaporan polisi itu, Hari mengaku masih tetap aktif berhubungan intim dengan Yuni seperti sebelumnya. "Malah Yuni bilang, sebenarnya dia tidak berniat melaporkan saya ke polisi. Semua itu atas paksaan keluarganya. Yuni sendiri terpaksa mengaku habis berhubungan badan di hutan setelah ketahuan bajunya kotor kena noda lumpur di perbukitan itu," jelas Hari.

 Bahkan, kata Hari, istrinya sempat menangis ketika ia ditahan saat perkaranya mulai dilimpahkan ke kejaksaan. "Saya tahu persis karakter Yuni. Dia masih mencintai saya tapi orangtuannya berusaha keras memisahkan kami," ujar Hari pasrah. "Di persidangan Yuni juga sempat mencabut perkara di depan hakim, sekaligus mengatakan masih cinta saya. Sayangnya, pengakuan Yuni itu sama sekali tak dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim," ujar Hari yang dijatuhi hukuman selama 1 tahun 3 bulan.

 Hari menduga, orangtua Yuni memang sudah memiliki rencana untuk memisahkannya dari Yuni. "Saya rasa, orangtuanya juga yang minta Yuni menggugat cerai di pengadilan agama. Bahkan putusan cerainya sudah jatuh. Padahal, sebelum ditahan, saya sudah sempat digugat cerai tapi gugatan itu ditolak hakim sebab di persidangan istri saya bilang masih mencintai saya," kata Hari yang saat ini masih melakukan upaya banding atas putusan cerainya itu.

Jadi Novel

 Hingga kini, Yuni secara diam-diam masih sering menjenguk Hari di rutan Bangil sepulang bekerja. "Yuni bilang, dia masih ingin melanjutkan perkawinannya dengan saya. Malah dia mau melindungi saya dari orangtuanya selepas saya dari penjara."

 Di tiap pertemuan, termasuk semua kalimat yang diucapkan Yuni, "Saya catat di buku harian. Ini adalah novel saya," kata Hari yang saat ini tengah berbunga-bunga karena 40 hari lagi akan bebas dari tahanan.

 Kuasa hukum Hari, Suryono SH, sejatinya keberatan kliennya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan. "Dari sisi norma, yang dilakukan Hari terhadap istrinya memang tidak tepat. Tapi dari sisi hukum pidana, sebenarnya dia tak bisa disalahkan karena masih terikat suami-istri," kata Suryono yang tengah mengadukan sang hakim ke Komisi Yudisial.

Dicap Cacat Kepribadian

Penuturan Hari bertolak belakang dengan kisah Rosihan Anwar (53), ayah Sri Wahyuni atau Yuni. "Mana ada orangtua yang berniat menceraikan anaknya? Semua ini memang keinginan anak saya sendiri karena sudah tak tahan pada perlakuan Hari," katanya.

"Kalau boleh jujur, sejak awal Hari sudah "cacat" kepribadian. Yang paling fatal, dia nikah siri tanpa sepengetahuan kami. Bayangkan, sebagai orangtua apa saya tidak tersinggung? Saya ini masih hidup, kok, anak saya dinikahi secara sembunyi-sembunyi. Nikah siri itu kami ketahui setelah Yuni berbadan dua," tutur Anwar dengan nada gusar.

Kendati demikian, ia mengaku berusaha sabar dan tetap menerima menantunya. Terbukti, Hari kemudian dinikahkan secara resmi dengan pesta yang cukup meriah. Sayangnya, lanjut Anwar, seiring waktu menantunya itu dianggap tak bisa memperbaiki diri. "Setelah menikah, bukannya berbuat baik tapi malah menyia-nyiakan istrinya. Bayangkan saja, dia tak mau bekerja. Siang cuma tidur, kalau malam keluyuran," tambah Anwar.

Lalu apa kata Yuni? Ia mengaku masih sering menjenguk Hari di rutan dengan alasan kasihan. "Bagaimana pun dia tetap ayah dari anak semata wayang saya. Saya juga tetap kasih dukungan ke dia." tutur Yuni sambil berkata, ia sebenarnya tak tega melaporkan suaminya ke polisi. Namun ia ingin agar suaminya jera dan kejadian di hutan itu tak terulang lagi. "Habis bagaimana, kejadian itu menyakitkan buat saya," kata perempuan berwajah manis itu sambil menahan tangis.

Yuni juga merasa trauma dengan perkawinan yang pernah dijalaninya. Hatinya hancur mengingat apa yang telah dilakukan Hari. Terlebih kini banyak rekan kerjanya yang mencibir bahkan diam-diam dijadikan bahan obrolan di dunia maya. "Sungguh, kepedihan hati saya sudah sampai menusuk ke ulu hati," kisah Yuni sambil terisak.

Andaikata tak perlu pekerjaan, "Mungkiin saya sudah memutuskan keluar dari kantor. Berhubung saya punya anak yang masih perlu biaya, saya berusaha menahan semua kepahitan ini," katanya.

 Gandhi Wasono M.