Kepada petugas Polres Temanggung yang berhasil menangkapnya di rumah kerabatnya, DK langsung mengakui perbuatannya. Katanya, semua itu ia lakukan demi melampiaskan sakit hatinya dan ia sudah merencanakannya.
Pelajar SMK di Temanggung itu juga mengaku mencuri laptop serta membakar motor Dimas. "Motifnya dendam karena sering diejek dengan kata-kata kasar," kata Kapolres Temanggung AKBP Susilo Wardono. Salah satu ejekannya, tutur Susilo menirukan pengakuan DK, "Kamu itu enggak pantas main laptop. Pantasnya main sama monyet." Sakit hatilah DK.
Entah karena perasaan dendamnya yang begitu membara, saat adegan reka ulang di halaman Mapolres Temanggung, Selasa (16/1) DK melakukannya dengan amat tenang tanpa terlihat ada rasa penyesalan. Sebelumnya, DK didampingi petugas dan pengacaranya, menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater. Hasilnya, ia dianggap sanggup mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat reka ulang sebanyak 31 adegan, DK bahkan beberapa kali mengoreksi adegan. Ia mengenakan topeng berkarakter monyet dan membawa senjata tajam. Dengan tenang ia menggambarkan adegan demi adegan seperti yang terjadi pada malam nahas itu.
Kuasa hukum DK, Catur W Sulistyo, SH, berharap kliennya tak dihukum berat bahkan hukuman mati. "Dia masih anak-anak, hukuman maksimalnya 10 tahun atau setengahnya hukuman orang dewasa."
Rini Sulistyati