Kasus Farhat Abbas yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Ramdan Alamsyah, Anton Medan, dan M Jusuf Hamka, terus ditangani polisi. Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Farhat.
"Minggu ini penyidik melayangkan panggilan, dan kemungkinan minggu depan diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (17/1).
Menurut Rikwanto, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas terkait alasan dan maksud terlapor membuat kicauan di akun twitter yang dianggap berbau SARA.
Mengingat ada 3 orang yang melapor, penyidik Polda Metro Jaya masih harus mengatur siapa dan kapan pemeriksaan dilakukan. Laili