"Tegang, aku kan cuma saksi. Cuma kalau enggak ngikutin prosedur jadi deg-degan ya, karena enggak ngerti hukum. Sebenernya aku takut," kata Zaskia, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Tak berbeda dengan Zaskia, Siti Badriah pun mengungkapkan hal yang sama. Maklum, ini kali pertama penyanyi yang kerap dipanggil "Sibad" itu mendatangi Mabes Polri dan diperiksa oleh penyidik.
"Sama aja kayak teteh (Zaskia), ini kan pertama kali Sibad ke Mabes, dijadiin saksi. Ya, pertanyaannya gitu aja," kata Sibad, yang bersama Zaskia dicecar dengan 10-15 pertanyaan.
Zaskia Gotik dan Sibad menjalani pemeriksaan atas laporan Rahayu, pemilik label Nagaswara. Sebelumnya, Rahayu membuat laporan atas dugaan pelanggaran hak cipta kepada PT Inul Vista. Alhasil, PT Inul Vista pun disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 72, pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No19 tahun 2002 tentang pelanggaran hak cipta. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 5 milyar. Icha