Tabloidnova.com - Sidang cerai Tessa Kaunang dengan Sandy Tumiwa akhirnya rampung. Keinginan Tessa untuk berpisah dari Sandy dikabulkan oleh ketua majelis hakim. Dalam sidang putusannya, ketua majelis hakim membacakan amar putusan yang melegalkan perpisahan keduanya. "Menyatakan pernikahan mereka sejak tanggal 7 Juli 2006 itu putus karena perceraian," ujar ketua majelis hakim dalam sidang terbuka di ruang sidang 6, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (22/9) pagi. Tessa Kaunang memutuskan untuk menggugat cerai Sandy Tumiwa pada 16 Juli 2014. Dalam hal ini Tessa selalu menampik perceraiannya berawal lantaran keputusan Sandi untuk menjadi seorang mualaf pada bulan April di tahun yang sama. Nyatanya, keputusan Sandy itulah yang menjadi akar permasalahan rumah tangga pasangan yang menikah pada 7 Juli 2006 silam.
Okki/Tabloidnova.com