Tabloidnova.com - Suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan, merasa bersalah dengan musibah yang dialami oleh istrinya. Ia tak menyangka jika kasus yang menimpa dirinya akhirnya menyeret sang istri sampai kedalam rutan Pondok Bambu.
"Suaminya juga syok. Dia merasa bersalah karena ulahnya, Eddies terseret-seret. Ada penyesalan dari dia," kata Ina Rachman, kuasa hukum Eddies, saat ditemui tabloidnova.com di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9).
Diungkapkan Ina, Ferry sampai menangis mendengar istrinya ikut ditahan lantaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ya, suaminya syok, Enggak nyangka ya. Mereka menangis, suaminya juga iku nangis," kata Ina.
Eddies ditahan dengan pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Sementara sang suami, sudah lebih dulu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Icha/Tabloidnova.com