Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eddies Adelia Pasrah

By nova.id, Jumat, 12 September 2014 | 04:14 WIB
Berkas Perkara Sudah Lengkap Eddies Adelia Pasrah (nova.id)

Berkas Perkara Sudah Lengkap Eddies Adelia Pasrah (nova.id)

"Eddies Adelia (Foto: Icha) "

Tabloidnova.com - Berkas perkara Eddies Adelia terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akhirnya sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus Eddies yang melibatkan suaminya, Ferry Setiawan ini pun segera disidangkan.

 Eddies mengaku pasrah. Ia hanya bisa menyerahkan segala sesuatunya kepada Sang Pencipta.

 "Saya baru dapat info dari pengacara saya katanya P21 baru kemarin. Saya pasrah dan berusaha tegar saja," ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (11/9) malam.

 Sebagai warga negara Indonesia yang baik Eddies juga akan mengikuti aturan yang harus dijalaninya. "Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok, Allah SWT itu tidak tidur. Saya akan mengikuti semuanya," ungkapnya.

 Eddies Adelia diduga melakukan pencucian uang dari suaminya, Ferry Setiawan senilai total Rp 1 miliar yang diberikan melalui tujuh kali transfer. Polisi menduga uang tersebut hasil kejahatan Ferry.

 Eddies pun disangkakan pasal 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara sang suami, kini sudah mendekam di balik jeruji dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda 1 milyar rupiah.

Icha/Tabloidnova.com