Saksi Ahli Jiwa Benarkan Marshanda Bipolar

By nova.id, Rabu, 3 September 2014 | 04:31 WIB
Saksi Ahli Jiwa Benarkan Marshanda Bipolar (nova.id)

Saksi Ahli Jiwa Benarkan Marshanda Bipolar (nova.id)

"Marshanda dan Ben Kasyafani (Foto: Isna) "

Tabloidnova.com - Dari keterangan saksi ahli kejiwaan, dugaan bipolar yang diderita Marshanda ternyata dibenarkan. Hal ini diakui dari bukti obat yang biasa dikonsumsi Marshanda. Pada hakim, saksi ahli menjawab jika obat yang disebutkan adalah obat bagi penderita bipolar.

 "Ahli kejiwaan menjawab obat yang diberikan dari RSJ Darmawangsa. Kalau aktivitasnya tinggi, dia mau melakukan apa saja, bahkan gairah seksualnya juga tinggi. Tapi justru sebaliknya, kalau depresi dia merasa putus asa, rendah diri, bisa diri dia disakiti atau menyakiti orang lain," ujar Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben Kasyafani saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

Keempat saksi yang dihadirkan mengisyaratkan bahwa Ben yang lebih pantas merawat Sienna Ameerah Kasyafani. Namun, hal ini tak membuat Ben berada di atas angin. Ia mengaku hanya mencari solusi yang memiliki risiko terkecil bagi buah hatinya. Meski diketahui, anak merupakan korban dari perceraian.

 "Kita menyerahkan ke majelis, ke persidangan. Kami mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya. Untuk kepentingan  Menurut saya cukup, tidak dikurang-kurangi dan dilebih-lebihkan," tandas Ben.

Icha/Tabloidnova.com