Tabloidnova.com - Risty Tagor memutuskan untuk menggugat cerai suaminya, Rifky Balweel. Gugatan cerai sudah dilayangkan melalui pengacara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2014 lalu. Sidang perdana Risty akan dimulai awal bulan September 2014.
"Sidang perdana 11 September 2011," tulis juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaadah SH MH kepada tabloidnova,com, Rabu (27/8). Sidang perdana Risty dan Rifky akan diawali dengan agenda mediasi. Kedua belah pihak diwajibkan untuk hadir untuk didamaikan oleh hakim mediator. "Seperti biasa, nanti akan ada pemanggilan kedua belah pihak dulu untuk menjalani mediasi. Pengadilan akan mengirimkan surat panggilan untuk masing-masing yang berperkara," ujarnya. Okki/Tabloidnova.com