Ayah Olla Ramlan Diduga Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

By nova.id, Sabtu, 23 Agustus 2014 | 11:22 WIB
Ayah Olla Ramlan Diduga Gelapkan Uang Rp 2 Miliar (nova.id)

Ayah Olla Ramlan Diduga Gelapkan Uang Rp 2 Miliar (nova.id)

"Olla Ramlan (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Olla Ramlan tersandung berita tak sedap. Ayahnya,  ayahnya H. Mohammad Ramlan dituduh  Rusdi, salah seorang rekan bisnisnya, telah melakukan  penggelapan uang lebih dari 2 Miliar. Uang tersebut merupakan  hasil usaha tambang batu bara di Kalimantan Selatan yang diduga telah digelapkan H.M Ramlan. Hal itu disampaikan  Rusdi di Jakarta, Jumat (22/8).

"Saya sebagai pemilik areal tambang, H.M Ramlan sebagai pengelola melakukan kerja sama  sejak tahun 2006 hingga 2013, dengan sistem bagi hasil. Semula kerja sama berjalan dengan lancar dan jujur sesuai kesepakatan bersama, namun belakangan  laporan hasil penjualan batu bara tidak sesuai dengan kenyataan. Saya merasa dirugikan lebih dari Rp 2 Miliar. Saya ingin semua kerugian saya dikembalikan," ujar Rusdi didampingi kuasa hukumnya Ferry Juan, yang kemudian melaporkan H.M Ramlan ke  Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/8).

Menurut Ferry Juan, kasus penggelapan tersebut sudah dilaporkan  ke Bareskrim Mabes Polri di jakarta, yang selanjutnya  akan  dilimpahkan ke Mapolda Kalimantan Selatan di banjarmasin. "Untuk sementara  nilai kerugian yang harus dibayar Pak Ramlan adalah sekitar Rp2 miliar. Namun  tidak tertutup kemungkinan kami  akan melakukan tuntutan  kembali atas kerugian lainnya," ujar Ferry Juan yang ditemui tabloidnova.com di kantornya, di kawasan Juanda Jakarta Pusat.

Ferry Juan menegaskan,  tidak ada pihak yang kebal hukum meski berlatarbelakang keluarga selebriti. Menurut Ferry Juan, setiap yang melanggar hukum harus ditindak tegas dengan hukum.

  "Kami tidak tahu siapa bapak H Ramlan ini anaknya siapa, bapaknya siapa. Itu kita enggak peduli. Ada sedikit selentingan kabar yang saya dengar mungkin dari keluarga selebriti. Dalam hal ini saya ingatkan, tidak peduli artis atau keluarga artis, tidak ada yang kebal hukum, pejabat sekalipun. Siapa yang melanggar hukum, harus ditindak secara hukum," tandasnya.

Tumpak/Tabloidnova.com