" Kendalanya saksi minim mengetahui, dan masalah lain, korban yang sudah meninggal. Kita akan gunakan scientific investigation dalam hal ini. Dan ini memang perlu waktu," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Rabu (9/1). Sementara ini, penyidik masih mengarahkan fokus pemeriksaan kepada pelaku dari orang terdekat. Hal ini sesuai asumsi umum, bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak biasanya orang yang dekat dengan korban.
Mengenai perhitungan lama penyelidikan, Rikwanto tak bisa menegaskan tenggat yang diberikan. Menurutnya, proses dan lama penyelidikan sangat tergantung alat bukti yang ada. Terlebih cara scientific investigation ini sedikit rumit.
"Semua perlu dihubungkan untuk membuktikan secara kasualitas maupun scientific identification.Dari barang-barang korban, barang milik saksi yang ada hubungan dengan korban, kapan pernah ketemu, kapan berinteraksi dan lain-lain," jelasnya.
Laili