Polisi Lacak Pengirim Iklan Jual Beli Bayi Online

By nova.id, Selasa, 8 Januari 2013 | 10:41 WIB
Polisi Lacak Pengirim Iklan Jual Beli Bayi Online (nova.id)

Polisi Lacak Pengirim Iklan Jual Beli Bayi Online (nova.id)

"AKBP Audie Latuheru (Foto: Laili) "

Kasus jual beli bayi di sebuah situs jual beli masih didalami polisi. Kasus ini mencuat setelah iklan penjualan anak berusia 18 bulan dengan harga 10 juta ini muncul di sebuah situs jual-beli online tokobagus.com pada tanggal 31 Desember 2012 hingga 3 Januari 2013. Setelah menuai komentar dan tudingan, pihak pemilik situs memutuskan menarik iklan tersebut.

Kasubdit  Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, SIK, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan situs tersebut untuk mengecek. "Sejak kasus pertama, kami sudah melakukan koordinasi untuk mengecek. Siapa tahu bisa dengan tindakan cepat menemukan log in IP address-nya," ujar Audie.

Akibat tidak adanya proses log ini atau pencatatan keluar-masuk data ini tentunya menyulitkan pengungkapan siapa yang mem-posting iklan penjualan bayi tersebut. "Kalau saja ada log in address, bisa diketahui darimana si pemilik memosting iklannya," ungkap Audie menyayangkan.

Kesulitan yang ditemui ini akhirnya menjadi pekerjaan subdit Cyber Crime PMJ untuk mencari sang pemilik iklan tersebut.

"Nanti akan pakai cara lain untuk menemukan si pengirim iklan. Pastinya akan diupayakan melalui cara lain," janji Audie.

Laili