Ibu Pembunuh Anak Tiri Itu Dinyatakan Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

By nova.id, Jumat, 14 Desember 2012 | 12:57 WIB
Ibu Pembunuh Anak Tiri Itu Dinyatakan Tidak Mengalami Gangguan Jiwa (nova.id)

Ibu Pembunuh Anak Tiri Itu Dinyatakan Tidak Mengalami Gangguan Jiwa (nova.id)

"Ilustrasi "

Tes kejiwaan atas Nurlena, ibu tiri yang telah menghilangkan nyawa Aini, bocah 4 tahun akhirnya dikeluarkan resmi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang. "Berdasarkan hasil visum et repertum, psikologis Nurlena dinyatakan tidak ada hal-hal bisa dikategorikan sebagai gangguan jiwa atau kepribadian," demikian ditegaskan Kasatserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga Jumat (14/12).

Akan tetapi hasil analisa tim psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya menyebutkan Nurlena mengalami gangguan penyesuaian emosi. Atau dengan kata lain, Nurlena cenderung berisiko tidak stabil secara emosional. Kekurangan ini membuat Nurlena dapat memilih keputusan yang kurang matang.

 "Pertimbangan kurang matang ini termasuk ketika melakukan sesuatu terhadap Aini," tambah Shinto.

Setelah hasil psikotes ini didapat sebagai salah satu bahan pertimbangan penyidik, selanjutnya Nurlena akan segera menjalani rekonstruksi. Menurut rencana, hal ini akan direalisasikan sekitar minggu depan."Perkiraan kami, sebelum Natal," tandas Shinto.

Dari hasil kesimpulan penyidik, tersangka Nurlena akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.Laili