Pelaku Penggelapan Barang Kiriman Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Ditangkap

By nova.id, Kamis, 29 November 2012 | 10:27 WIB
Pelaku Penggelapan Barang Kiriman Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Ditangkap (nova.id)

Pelaku Penggelapan Barang Kiriman Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Ditangkap (nova.id)

"Foto: Laili Damayanti/NOVA "

Pelaku penggelapan barang-barang kiriman sebuah perusahaan senilai 1,2 Miliar baru-baru ini ditangkap subdit Resmob Polda Metro Jaya. Tersangka Mohammad Iskandar alias Mat ditangkap serse kriminal Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat. 

"Rekan pelaku, yakni Putra, masih DPO (buron). Putra ini yang membujuk dan mengajak yang bersangkutan melakukan tindakan melawan hukum," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di halaman Resmob PMJ, Kamis (29/11).

Aksi Mat dan Putra ini berawal ketika mereka mendapat order muatan kiriman dari PT Three Logistic bertujuan Sumatera (Pekanbaru dan Medan) sekitar Oktober lalu.  "Mereka kemudian memuat barang dari daerah Cipayung dengan mengendarai truk Fuso bernomor plat B 9257 DP," ujar Rikwanto didampingi Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta.  

 Adapun barang-barang yang digelapkan tersangka meliputi 119 koli garmen, 97 koli sepatu merek Nike, 31 koli aksesori, dan 7 koli UPS dan ditaksir nilainya miliaran rupiah. Mat mengaku dibujuk Putra setelah melihat nilai barang muatannya yang cukup bernilai tersebut.

Mat yang terbujuk, diberikan uang 4 juta rupiah saat diturunkan dari truknya di pompa bensin di Cibubur. Mat pun menyerahkan truk beserta isinya kepada Putra dan pergi dengan bus umum. Berdasarkan keterangan pelaku, barang-barang yang berhasil dibawa lari ini kemudian dijual kepada penadah bernama Siregar (juga masih DPO) di Gunung Putri, Bogor.

"Kedua orang DPO (Siregar dan Putra) ini sudah sering melakukan tindak kejahatan penggelapan barang kiriman. Kami imbau kepada pemilik barang agar mengidentifikasi supir, misalnya dengan minta KTP dan KK, berikut foto 3x4 dan seluruh badan. Bila perlu pasang GPS pada truk yang membawa barang sehingga bisa diketahui keberadaannya," jelas Nico Afinta.

Laili