Hipnoterapi Berbuah Laporan Polisi (2)

By nova.id, Rabu, 28 November 2012 | 01:45 WIB
Hipnoterapi Berbuah Laporan Polisi 2 (nova.id)

Hipnoterapi Berbuah Laporan Polisi 2 (nova.id)

"Banyak pihak yang mendukung Al, An, dan Se. Mereka juga minta agar masalah ini diselesaikan secara hukum.(Foto: Sukrisna/NOVA) "

Tak Ada Progres

Al, An, dan Se akhirnya mau membuka masalah ini karena di saat mereka "disidang" keluarga MA yang akhirnya tahu, MA tak mau mengaku. "Tapi saya ngotot dia melakukannya kepada saya dan dua sahabat saya. Saya malah dibilang sakit dan disuruh pulang. Ya, sudah akhirnya kami buka saja masalah ini.

Setelah berunding, keluarga Al, An, dan Se langsung melaporkan MA ke Polresta Jakarta Selatan, dua bulan silam. Tak hanya itu, mereka juga melaporkan masalah ini ke Komnas Perlindungan Anak. "Tapi sampai sekarang tak ada perkembangan. Saya jadi takut, nanti massa malah bertindak sendiri," jelas Roeswita, ibunda Al.

Apalagi Roeswita tinggal tak jauh dari ruko yang sehari-harinya menjadi kantor MA. "Hampir tiap hari saya ketemu dia. Rasanya pengin nampolin (menampar, Red.) dia saja. Apalagi dia sepertinya tak merasa bersalah," tandas Roeswita yang berharap masalah ini cepat selesai. "Biar anak saya bisa belajar tenang. Sebentar lagi, kan, mau ujian nasional."

Beruntung, kasus yang terkatung-katung ini akhirnya sampai ke telinga Indah, salah seorang warga Pondok Cabe yang aktif di sejumlah kegiatan sosial. "Bu Indah mengontak saya dan minta saya mendampingi mereka," tandas Lelya Marhaeny, pengacara ketiga remaja sekaligus keluarga korban.

"Saya akan cek ke Polres, kenapa kasus ini tidak ada progresnya sampai sekarang," kata Lelya yang mengaku gemas mendengar kejadian ini. "Semangat belajar mereka itu tinggi. Mereka juga anak-anak yang alim. Kok, bisa-bisanya diperlakukan demikian. Dan pelaku adalah orang yang selama ini dihormati oleh mereka," kata Lelya yang berharap MA akan mendapat kan hukuman setimpal. "Untuk perbuatan cabul, hukumannya bisa sampai tujuh tahun," pungkasnya.

Barisan Sakit Hati

MA yang selama ini sering disapa ustaz, sejatinya masih berusia 30 tahun. Wajahnya pun tampak bersih. Siang itu ia memakai jas dan berpeci. Dialah yang bertanggung jawab pengelola Rumah Istana milik Yayasan IY yang kini punya 30 santri. Sehari-hari MA berkantor di salah satu ruang di ruko yang terletak di Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

Ketika NOVA meminta konfirmasi kepadanya perihal masalah yang dikuak ketiga santrinya, MA tampak terkejut. Ketika ditanya apakah benar ia telah melakukan seperti apa yang diceritakan Al, An, dan Se, sambil terus tersenyum, MA membantahnya. "Tidak be­­nar itu. Saya tidak melakukannya," jawabnya pendek.

MA juga mengaku pasrah ketika masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. "Ya, sekarang masalahnya sudah dilaporkan ke polisi. Mau enggak mau saya juga harus siap menghadapi. Tapi yang pasti, hasil visum saya dengar nihil. Artinya tidak ada bukti," jelas MA.

Soal kabar ia akan menggugat balik ketiga santrinya karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya, MA enggan memberi jawaban. Begitu pula saat ditanya apakah dirinya sudah diperiksa atau belum oleh kepolisian terkait masalah adanya dugaan pencabulan ini. "Tadi polisi baru dari sini." Namun ia tak merinci untuk urusan apa polisi datang ke kantornya.

Namun saat ditanya kenapa masalah ini bisa muncul ke permukaan, MA mau menjawab. "Ini gara-gara saya memecat anak buah. Mereka yang sebenarnya mengompori. Bukan hanya saya, anak buah saya yang lain juga ada yang diteror. Mereka itu barisan sakit hati. Saya, sih, siap menghadapi," tutupnya.

 Sukrisna