Selasa (20/11) sekitar pukul 10.00 WIB, RD alias AR sang eksekutor pembunuhan ditangkap di halaman parkir RSUD Dadi Cokrodipo, Jl. Basuki Rahmat, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Keberadaan RD ini didapat dari hasil penangkapan HY, salah satu anggota komplotan yang bertindak sebagai joki pada saat kejadian.
"Dari keterangan HY, ditemukan pengakuan jika pasca kejadian mereka melarikan diri, termasuk RD yang terakhir diketahui berdomisili di Jabung, Lampung Timur,"ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto didampingi Dirkrimum PMJ Komber Pol Tony Hermanto, dan Kasat Jatanras AKBP Helmy Santika mengungkapkan keberhasilan penangkapan pembunuh Djuli oleh Polda Metro Jaya, Rabu (21/11).
Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Demikian pula ketika dilakukan interogasi selama perjalanan dari Lampung menuju Jakarta. "Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui senjata api yang digunakan mengeksekusi disimpan di tempat tinggal salah satu komplotan (RN) di Kranggan Bekasi," ungkap Helmy menjelaskan kronologis pengembangan kasus.
Rabu ?pagi ersangka RD dibawa serta ke tempat kos-kosan RN. Sayangnya, RN tidak ada ditempat namun petugas terus menggeledah isi kamar kos dan menemukan, satu buah senjata jenis FN (sedangkan senjata yang dicari bukan jenis tersebut), 8 butir peluru, beberapa plat nomor, 3 kunci "T", dan 1 buah golok.
Saat petugas menggeledah, tersangka melihat kelengahan petugas lalu berusaha melarikan diri. "Sekitar pukul 6.30 WIB tadi ?pagi, yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Telah diberikan 3 kali tembakan peringatan, tetap melarikan diri hingga terpaksa ditembak dan jatuh. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal di perjalanan," ungkap Rikwanto lagi. Laili