Orang tua murid itu meminta Disdik Sampang segera memberikan sanksi tegas kepada "F" karena sudah menciderai citra sekolah di mana dia mengajar.
Yefi (40) salah satu wali murid mengatakan, "F" bukanlah seorang guru melainkan perusak moralitas pendidikan dan tidak layak berada di lembaga pendidikan. "Kami minta agar Disdik bertindak tegas karena ini sudah kelewatan," terangnya kepada Lukito, Kepala Bidang Tenaga Pendidik Disdik Pamekasan, Senin (19/11/2012) kemarin.
Ditambahkan Yepi, jika Disdik Sampang tidak cepat memberikan tindakan maka wali murid akan melaporkan "F" kepada Polres Sampang. "Kalau dalam jangka waktu seminggu belum ada tindakan, maka akan kami laporkan ke polisi dengan tuduhan penyebaran video porno," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Lukito mengaku masih akan berkoordinasi dengan pimpinannya dan kepala sekolah yang bersangkutan. Pasalnya, lembaga pendidikan tempat "F" mengajar merupakan lembaga swasta yang tidak ada kaitannya dengan Disdik secara langsung.
Terpisah, salah satu karyawan di SMP tempat "F" mengajar yang enggan disebut identitasnya membenarkan adanya penyebaran video porno itu, dengan cara ditransfer melalui telepon selular kepada dua siswa. Kejadian itu sudah berlangsung seminggu yang lalu.
.
.
.
Kompas