Istri Polisi Dianiaya Saat Menagih Utang

By nova.id, Rabu, 14 November 2012 | 00:54 WIB
Istri Polisi Dianiaya Saat Menagih Utang (nova.id)

Istri Polisi Dianiaya Saat Menagih Utang (nova.id)

"Ilustrasi "

Nasib apes menimpa Ny. Rosilawati (38) warga Subulussalam, Kecamatan Sipang Kiri, Kota Subulussalam. Ibu lima anak tersebut mengalami penganiayaan oleh pelaku berinisial DP (21) ketika hendak menagih utang pada Selasa (13/11/2012) di Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, korban Ny. Rosilawati yang dianiaya menceritakan, dia baru saja menjemput anaknya bernama Raja Yoga M.Zarli (5) dari Taman Kanak-Kanak (TK) yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Tiba-tiba, sepeda motor korban mati karena kehabisan bensin. Lantaran tidak membawa uang, Rosilawati langsung mampir ke rumah Buk Ros, yang merupakan ibu pelaku. Buk Ros, menurut korban memiliki utang dan sudah tiga tahun belum dilunasi.

"Yang memukul saya itu anak pelaku, ibunya ada utang satu kodi seng dan sudah tiga tahun belum dilunasi," kata Ny. Rosilawati yang merupakan istri salah seorang personil kepolisian Polres Aceh Singkil.

Akibat luka pukulan, bibir sebelah kiri korban pecah, dada sebelah kanan bengkak, dada lebam serta gigi bagian depan goyang. Korban bahkan sempat muntah darah di lokasi kejadian sehingga pakaiannya masih terlihat bercak darah. Korban pun menyelamatkan diri dari amukan sang pria yang mulai beringas ke Mapolsek Simpang Kiri. Sebab, di lokasi, tak satupun warga yang mau melerai pemukulan pria terhadap seorang wanita itu.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto S.IK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu Hadidin Desky, SH di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Menurut Kapolsek Hadidin, kini korban sudah divisum namun belum membuat laporan kepolisian lantaran masuk shock dan sakit. Pelaku penganiayaan juga menurut Kapolsek Hadidin sudah diamankan untuk sementara waktu.

"Korban sudah divisum, dia belum membuat laporan karena masih sakit. Pelaku juga sudah kita amankan, belum di BAP karena korban juga belum melaporkan secara resmi. Pengamanan harus kami lakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan. Yang jelas, ini kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kapolsek Iptu Hadidin. 

                      .

                  .

                           .

Serambi Indonesia