Kelebihan investasi syariah adalah adanya kepatuhan terhadap aturan syariah. Hal ini khususnya penting bagi muslim yang menginginkan kehalalan di setiap aspek kehidupannya. Instrumen investasi syariah, insya Allah bebas dari riba, maysir, gharar, bathil, dan hal-hal yang diharamkan. Ada dewan pengawas syariah pada setiap produk untuk memastikan investasi itu tetap sesuai dengan aturan syariah.
Apakah benar jenis ini untuk muslim saja?
Produk investasi syariah bukan hanya untuk kaum muslim. Menariknya, banyak non muslim tertarik pada produk ini karena transparansi imbal hasilnya lebih kompetitif dan adil bagi investor.
Investasi punya "hukum" high risk high return. JIka menyalahi "hukum" itu, kemungkinan besar investasi itu bodong?