Kasus narkoba akan menjerat sang supir bikini dengan pasal 111 dan 112 juncto 127 UU narkotika. Sejauh ini, penyidik tidak menemukan bukti lain dari narkoba hanya dari urin Novi saja. "Kemungkinan besar setelah menjalani perawatan, akan dilakukan rehabilitasi di BNN. Namun ini rencana dari pengacaranya," ujar Rikwanto kepada tabloidnova.com.
Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas yang melukai 7 orang korban, termasuk 2 anggota polisi, Novi akan dikenakan pasal 283, 310 ayat 2 (kecelakaan lalu lintas mengakibatkan luka ringan) dan 312, dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
"Dari korban-korban yang kena tabrak sudah di BAP begitu pula Novi. Dan kondisi korban yang terluka hanya rawat jalan dan sudah dapat kembali ke rumah masing-masing pada hari itu," jelas Rikwanto.
Saat ini, proses perkara masih terus berjalan dan akan segera disiapkan penyidik Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Taman Sari untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Mengenai asal muasal narkoba, Rikwanto menyatakan, polisi belum mengetahui dari mana, kapan dan dimana narkoba diperoleh Novi. "Pemeriksaan yang sudah dilakukan tentu akan ditindaklanjuti, sementara belum selesai," pungkas Rikwanto.Laili