Gadaikan Perhiasan Ibu Agar Bisa ke Rumah Bordil

By nova.id, Kamis, 11 Oktober 2012 | 10:01 WIB
Gadaikan Perhiasan Ibu Agar Bisa ke Rumah Bordil (nova.id)

Gadaikan Perhiasan Ibu Agar Bisa ke Rumah Bordil (nova.id)

"Ilustrasi "

Seorang remaja berumur 14 tahun dituduh mencuri perhiasan milik ibunya, yang bernilai sekitar 3.000 euro (Sekitar Rp 37 juta).

Si ibu  yang menuduh putranya mencuri, dan menyatakan anaknya menggadaikan perhiasan itu dengan uang tunai sebesar 300 euro (sekitar Rp 3,7 juta).

Lalu, untuk apa uang itu? Ternyata, si anak memakai uang itu untuk pergi ke rumah bordil bersama seorang temannya.

Ralf Minet, Juru Bicara Kepolisian Karlsruhe, Jerman mengatakan, sang ibu menuduh putranya menggadaikan perhiasan, untuk membayar pelacur.

"Kami tidak tahu apa motif ibu itu. Kemungkinan, dia ingin memberikan anaknya 'pelajaran', atau mungkin dia sudah kehilangan kendali," ujar Minet, seperti diwartakan laman Emirates247, Rabu (10/10/2012).

Tuduhan sang ibu ternyata benar. Setelah polisi melakukan penyelidikan, pihak rumah bordil mengaku si anak memang pernah ke tempat itu untuk bersenang-senang.

Di Jerman, prostitusi adalah hal yang legal. Namun, orang yang berkunjung ke sana  minimal harus berusia 18 tahun atau lebih. Kepada polisi, pihak rumah bordil mengaku saat itu mengusir kedua remaja tersebut, karena masih di bawah umur.

      .

       .

        .

Tribunnews