Akibat perbuatannya warga Jl BTN Pao-pao Permai, Blok, C/9 No.6, Pao-Pao Kabupaten Gowa ini, harus mendekam di balik sel Mapolsekta Tamalanrea, Selasa (02/10/2012), setelah petugas berhasil meringkus pelaku penyebaran foto bugil tersebut di Jl Urip Sumiharjo, Eks Terminal Panaikang, Makassar. Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi DD2305BU.
Penangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan korban berinisila Dw, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta jurusan keperawatan, yang terletak disekitaran Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Dw yang masih semester VII ini, merasa keberatan sehingga langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban saat melapor ditemani seorang lelaki yang baru dikenalnya selama kurang lebih dua bulan lalu. Setelah mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Di hadapan petugas pelaku yang menggunakan kemeja warna coklat bergaris putih menuturkan bahwa dirinya merasa dilecehkan dan tidak dihargai, pasalnya selama setahun lebih berpacaran, Dw sudah selingkuh sebanyak tiga kali. "Dw selingkuh dan memutuskan saya, makanya saya jengkel," kata Amri saat ditemui di ruang penyidik, Selasa (2/10/2012).
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tamalanrea, Komisaris Polisi, Amiruddin, dikonfirmasi menjelaskan penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan setelah mendapat laporan dari korban, dari keterangan korban pelaku saat melakukan hubungan layaknya suami istri pelaku kerap mengambil gambar.
"Pelaku ini setiap melakukan hubungan selalu mengambil gambar korban, jika dilarang korban diancam akan dipukul," kata Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin
.
.
.
Tribun Timur