Kisah Kelabu Si Cilik Ayu (2)

By nova.id, Jumat, 21 September 2012 | 05:22 WIB
Kisah Kelabu Si Cilik Ayu 2 (nova.id)

Kisah Kelabu Si Cilik Ayu 2 (nova.id)
Kisah Kelabu Si Cilik Ayu 2 (nova.id)

"Rumah Sev sekarang sudah rusak berat karena diamuk warga yang tak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. (Foto: Henry Ismono) "

Karena Sakit Hati

Humas Pengadilan Negeri Garut, Daniel Ronald, SH, MHum mengatakan, proses persidangan yang men­dudukkan Sev sebagai terdakwa berlangsung sesuai kaidah hukum yang berlaku. "Karena saat kejadian usianya masih di bawah 17 tahun, dia disidang dengan proses persidangan anak. DiIa juga didampingi penasihat hukum," katanya.

Menurut Daniel, majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. "Dia terbukti melanggar pasal tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara. Karena masih di bawah umur, ancaman hukumannya setengah dari hukuman orang dewasa," papar Daniel.

Menurut fakta persidangan yang diakui pelaku, "Dia membunuh dengan cara meminumkan parfum, lalu membekapnya hingga tewas. Lalu jenazah korban disembunyikan di dalam tong berisi air dan ditutupi cucian kotor. Motif pelaku karena kecemburuan. Dia sakit hati karena adiknya sangat dekat dengan korban. Gara-gara kedekatan ini, adik pelaku lebih dekat dengan korban, sehingga tak patuh padanya. Pelaku juga mengambil perhiasan milik korban."

 Henry Ismono