"Kami mendapat info dari media dan orang terdekat Marshanda bahwa terjadi suatu konflik. Dalam rangka hak asuh, otomatis kami dari KPAI hanya ingin memastikan jaminan pada ibu, apakah sudah benar dalam penanganan hak asuh anak. Info yang kami dapatkan, Ibu Marshanda mengalami syok mental disorder atau bipolar. Sejauh mana kabar ini benar, kami harus dapat klarifikasi langsung dari Marshanda Kita harus tanyakan juga dokter dan rumah sakit yang menangani ibu Marshanda," jelas Erlinda, sekretaris KPAI, saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8).
Menurut Erlinda, pemanggilan ini semata-mata untuk memperdalam putusan KPAI terkait pertimbangan hak asuh anak. "Setelah ada klarifikasi dari Marshanda, dilanjutkan klarifikasi orang-orang yang kami panggil. Kami juga akan meminta dari pihak rumah sakit untuk investaigasi pemberian hak asuh. Hasil dari dokter bisa membuat kami kasih rekomendasi seperti apa," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com