Inul Daratista Dilaporkan ke Polisi

By nova.id, Selasa, 12 Agustus 2014 | 04:52 WIB
Inul Daratista Dilaporkan ke Polisi (nova.id)

Inul Daratista Dilaporkan ke Polisi (nova.id)

"Inul Daratista (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Inul Daratista kembali tersangkut masalah. Kali ini, pemilik goyang ngebor itu dilaporkan kepada polisi oleh pemilik label Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.

"Pada Jum'at 8 Agustus 2014 sudah melaporkan Inul Daratista sebagai pemilik Inul Vista Pratama atas pelanggaran mechanical rightsatas penggunaan lagu tanpa ijin ke Mabes Polri," kata Rahayu saat dijumpai tabloidnova.comdi kantor Nagaswara, Jalan Johar 4U, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).Menurut Rahayu, pihaknya terpaksa membuat laporan polisi terhadap Inul Daratista. Pasalnya, selama bertahun-tahun berdirinya karaoke miliknya, Inul dinilai tak pernah membayarkan royalti pencipta dan penyanyi lagu-lagu yang diputar di tempatnya. "Bukannya kami menzalimi atau iri dengan Inul, justru terbalik. Inul telah menzalimi para produser musik Indonesia. Saya melaporkan karena sudah jengkel, kami harus inisiatif," tandas Rahayu.Selama ini, Inul yang memiliki lebih dari 90 gerai rumah karaoke, tak pernah membayarkan kewajiban-kewajibannya sebagai pemilik rumah karaoke. "Selama ini rumah karaoke tak pernah membayar mechanical rights, tapi performance right. Mereka tak pernah membayar karena menganggap tak pernah ada pelanggaran hak cipta," tambah pengacara Handoko SH.Okki/Tabloidnova.com