Pada saat perawatan terjadi, sang ibu tak mengizinkan banyak orang bisa masuk untuk menjenguk anaknya. Ia membatasi hanya 11 orang. Orang-orang tersebut merupakan pilihan sang ibu, antara lain orang-orang terdekat Marshanda, yaitu 1. Riyanto Sofyan (paman), Adrian (adik), Alyssa (adik), Riyanti Sofyan (ibu), Amalia (tante), Walan (tante), Ian (supir), R. Hidayat (paman), Lucy Soemiatno (tante), Dr. Henry Riyanto (sepupu), dan Afdal Zikri (kuasa hukum Chacha soal perceraian). Melihat sederetan nama yang tertulis dalam surat pernyataan sang ibu. OC Kaligis pun geram. Sebagai kuasa hukum, ia kesulitan untuk bertemu dengan kliennya sendiri. Namun, Kaligis akhirnya berhasil menemui pimpinan RS Abdi Waluyo untuk memprotes pembatasan pembesuk terhadap Marshanda. "Atas perintah RS. Abdi Waluyo, kami berhasil bertemu dengan klien. Dan klien sangat berkeberatan ingin segera keluar dan ingin mencari dokter lain untuk second opinion," ujar OC Kaligis dalam surat permohonan perlindungan kepada Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Icha/ Tabloidnova.com