Jadi Tersangka, Putra Hatta Rajasa Jalani 5 Rangkaian Tes

By nova.id, Rabu, 2 Januari 2013 | 08:27 WIB
Jadi Tersangka Putra Hatta Rajasa Jalani 5 Rangkaian Tes (nova.id)

Jadi Tersangka Putra Hatta Rajasa Jalani 5 Rangkaian Tes (nova.id)

""

Putra Hatta Rajasa, Rasyid Amirulloh,  diduga mengantuk mengemudi mobil sehingga menabrak kendaraan lain yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Hal ini ditegaskan oleh Kabidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Herdy Sampurno, Rabu (2/1) yang didampingi  Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

Rasyid telah dimintai keterangan dan manjalani tes narkoba juga alkohol. "Dari 5 tes yang dijalani, yakni tes kokain, amphetamin, methampetamine, ganja dan morphin, semua negatif," ungkap Rikwanto yang dibenarkan Rudy. Sedangkan kemungkinan Rasid menenggak alkohol saat berpesta tahun baru, ditepis Rikwanto karena juga belum terbukti Rasyid mengonsumsinya.

"Tes ini sudah dilaksanakan kemarin (Selasa,1/1) dan hasilnya sudah keluar kemarin juga. Semuanya negatif sehingga yang bersangkutan memang mengantuk dan capek berat karena pulang  jam 5 pagi," ujar Rikwanto lagi sembari menegaskan jika Rasid sesaat setelah kejadian telah membeberkan kronologis acara tahun baru dan mengapa dirinya lalai kepada petugas penyidik.

Seperti sempat diberitakan, Selasa (1/1) usai bertemu rekan dan pacar mengisi acara tahun baru di sebuah tempat di Kemang, Rasyid Amirulloh, putra Hatta Rajasa mengalami kecelakaan di KM 3.500 Tol Jagorawi ketika dalam perjalanan pulang. Rasid menabrak sebuah kendaraan sewaan berplat hitam, nopol F 1622 CY dan menyebabkan 2 orang meninggal dunia di tempat serta 3 orang lainnya luka-luka.  

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 283 juncto 287 ayat 5 juncto 310 ayat 3 UU Lalu Lintas tahun 2006 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap putra Hatta adalah penjara di atas  5 tahun.  

Laili