"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam salah satu Rumah Sakit karena juga mengalami trauma luka benturan. Nanti setelah dirawat baru akan dilanjutkan proses laka lantasnya," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada tabloidnova.comdi ruang kerjanya, Rabu (2/1) didampingi Kabidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Herdy Sampurno.
Saat ditanya mengenai status Rasid, Rikwanto membenarkan jika yang bersangkutan saat ini telah menjadi tersangka berdasarkan kronologis peristiwa kecelakaan. "Status Rasid sekarang tersangka karena dia yang mengemudikan (mobil BMW no.pol B 272 HR) dan menabrak dari belakang (Daihatsu Luxio nopol F 1622 CY). Tapi saat ini yang bersangkutan perlu dirawat terlebih dahulu," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menolak untuk membocorkan tempat dimana Rasid saat ini dirawat. Menurutnya ini lebih kepada pertimbangan karena Rasid perlu tenang terlebih dahulu demi penyembuhannya. Mengenai kemungkinan ditahan, Rikwanto menyatakan belum bisa mengetahui karena semua harus berdasarkan keputusan penyidik.
"Soal akan ditahan atau lainnya semua tergantung penyidik. Bisa dipertimbangkan jika memang ada kemungkinan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lainnya," tandas Rikwanto.
Laili