Kasus kecelakaan di jalan Kemang dan Ampera yang melibatkan Andika Pradika (27), sang supir Livina no pol B1796 KFL masih diselidiki polisi. Hal ini diutarakan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada tabloidnova.comJumat (28/12) di ruang kerjanya.
"Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan minum bir sehingga mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman tersebut," ujarnya lagi.
Polisi juga berupaya mengembangkan kasus dengan memeriksa SIM Pradika, diketahui SIM pengemudi Livina ini telah mati sekitar 2 tahun lalu. "SIM nya dikeluarkan di Bekasi dan sudah mati," tandas Rikwanto lagi.
Saat ini, kondisi Pradika masih dalam perawatan di RS Fatmawati karena sempat tak sadarkan diri usai menabrak beberapa orang di jalan. "Kabarnya sudah siuman dan petugas sedang berupaya mengambilnya dari rumah sakit Fatmawati," tutur Rikwanto.
Jika sesuai rencana, hari ini akan dilakukan pemeriksaan terkait kejadian kecelakaan maut Kamis dini hari lalu. Polisi akan tetap melakukan pengecekan keterangan dokter mengenai status kesehatan Dika pada dokter yang menangani. "Kalau memang sudah sadar penuh baru bisa kita periksa," jelas Rikwanto.
Sedangkan mengenai penumpang lain yang juga berada di dalam mobil Livina yang dikemudikan Dika, polisi belum bisa mendapat keterangan lebih jauh mengenai kronologis dan motif kejadian. "WN Korea yang berada di sebelah pengemudi saat kejadian hanya bisa sedikit berbahasa Indonesia sehingga belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Polisi ingin mendapatkan keterangan dari mana dan akan menuju kemana Dika pada Kamis dini hari itu. "Dari sana nanti akan dinilai kondisi sebelum kecelakaan seperti apa. Yang jelas, di situ ada 2 korban meninggal dunia dan 2 korban luka berat," pungkasnya.Laili