Santri di sebuah pondok pesantren di Pondok Cabe Tangerang, S (15), AL (13)dan AK (16) mengalami pelecehan. Ustad yang seharusnya membekali mereka dengan ilmu agama, justru mempraktekkan hipnotis dan melecehkan ketiga santriwatinya.
Kejadian bermula sejak Kamis (26/1/12) saat salah seorang santri yakni S, dipanggil Ustad M (30) ke ruang komputer. Saat itu sekitar pukul 20.00WIB, S dipanggil dan diminta membantu bersih-bersih ruang komputer. Pukul 20.30 WIB dua orang santri lainnya AL dan AK juga dipanggil membantu S.
Ketiganya kemudian disugesti oleh ustad M melihat orangtua dan menangis dan mereka semua dipeluk. AK dipeluk ternyata ditempelkan alat kelamin pelaku di bagian belakang tubuhnya. Sedangkan AL dipegang bahu dan bagian dadanya serta S dipeluk dari belakang dan dipegang bagian dadanya.
Kejadian ini terulang kembali tanggal 27 Januari 2012, ketiga santri dikumpulkan kembali ke ruang komputer. Mereka disugesti menerima telepon, mekanan eskrim dan mencium bibir idolanya. Lalu pada tanggal 28 Januari 2012 pukul 20.00 WIB, ustad M kembali memanggil ketiga santri, mereka diraba-raba badan dan alat vitalnya.
Sejak bulan Juli, ustad ini mulai menghipnotis dan melakukan pelecehan terhadap S dan terjadi lebih dari 10 kali. S kerap dipanggil ke kantor pengurus karena tinggal di asrama.
Suatu ketika S bertemu dengan Riri salah satu pengurus di Yayasan DIAY dan dihipnotis positif. Upaya ini membuat S mampu melawan pengaruh hipnotis namun tidak mampu menolak aksi ustad M. Saat kejadian terhipnotis, S dalam keadaan sadar tapi tak berdaya untuk melawan.
Riri lalu melaporkan kejadian ini pada pendiri yayasan, Ustad Hans Hassanudin. Setelah bertemu, akhirnya disodorkan beberapa opsi. Pertama, M mengaku dan meminta maaf pada para korban dan keluarganya. Kedua, membawa masalah ini ke ranah hukum. Sayangnya, M tidak menanggapi pilihan ini dengan bijak. M justru menuduh mereka memfitnah dan menantang membawa kasus ini ke jalur hukum.Laili