Dalam sekali transaksi satu PSK, mereka memasang tarif 600 ribu rupiah hingga 1,2 juta rupiah (short time). Selama beroperasi sekitar 1 tahun, penghasilan mereka sekitar 50 hingga 75 juta rupiah perminggu (sebelum dibagi-bagi mucikari dan 2 orang operator). Tak heran, karena anak buah mereka rata-rata melayani short time berkali-kali, bahkan ada yang bisa melayani 9 kali sehari.
Disinggung soal asal-usul PSK komplotan NA, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan, "PSK ini rata-rata berusia 21 hingga 30 tahun, tidak ada yang dibawah umur. Mereka tidak ada yang berprofesi sebagai karyawati atau mahasiswi, murni sebagai PSK. Selama ini mereka bertransaksi secara online."
Cara pemesanan wanita ini, dibeberkan Toni, dengan cara melihat di website mereka. Peminat bisa langsung memilih tarif dan wanita yang diinginkan. Tinggal 'klik' , lalu bagian operasional akan menghubungi NA dan diatur transaksi serta lokasi (salah satunya hotel berbintang di kawasan Kuningan). Konsumen tinggal datang ke kamar hotel dan melaksanakan hajatnya.
"Penerimaan tamu sendiri biasanya dilakukan hari Selasa hingga Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB," pungkasnya.
Laili