"Saya Bupati Garut Aceng Fikri atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Garut khususnya dan Indonesia umumnya atas permasalahan saya yang menimbulkan kegaduhan. Mengenai kebenaran tentang persoalan itu biarlah proses hukum yang akan mengujinya karena yang bersangkutan (Fani) telah melaporkan ke yang berwajib," kata Aceng, beberapa saat lalu. Menurut Aceng, permohonan maaf ini muncul karena ia merasa khilaf telah melakukan hal yang dinilai mencoreng warga Kabupaten Garut. Semua itu kata Aceng, murni karena kelemahannya sebagai manusia. Mengenai laporan mantan istrinya Fani, sebagai warga negara yang baik kata Aceng, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Terkait hal ini Aceng telah menunjuk Ujang Sujai SH MH sebagai penasehat hukumnya
.
.
.
.
Tribun Jabar