Pekan lalu kasus tawuran pelajar yang sempat heboh yakni tawuran pelajar SMA 6 dan SMA 70 telah dinyatakan P21 atau selesai pemberkasan.
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kasus ini sudah selesai dan telah dilaksanakan tahap kedua yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.
"Tersangka termasuk SR (pelaku penusukan), rekan yang membantu melarikan diri ke Yogyakarta dan 8 orang lainnya, sudah diserahkan ke kejaksaan," ungkap Rikwanto.
Dengan demikian, perkara penusukan pelajar SMA 6 oleh pelajar SMA 70 akan segera disidangkan dalam waktu dekat. "Mengenai penjadwalan, diserahkan pada pihak kejaksaan," pungkasnya. Laili