Kasus hukum kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Novi Amelia saat ini masih belum lengkap. Menurut kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu SH, berkas dari penyidik Samsat Jakarta Barat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Pelimpahan berkas dimaksud agar berkas diperiksa oleh kejaksaan, apabila menurut jaksa masih ada kekurangan, berkas bisa dikembalikan," ungkap Chris saat dihubungi tabloidnova.comvia telepon, Selasa (27/11).
Berkas ini selanjutnya perlu dilengkapi kembali oleh penyidik. "Sayangnya, belum ada pernyataan berkas sudah P21. Tapi menurut informasi, berkas kecelakaan lalu lintas Novi akan segera P21 alias lengkap. Kami berharap seperti itu," pungkas Chris. Laili