Suhendro Asido Hutabarat SH, kuasa hukum SMA 70 menyatakan, kliennya, yakni para orangtua dan murid SMA 70 memang tidak hadir di Polres lantaran sangat berhati-hati.
"Bukan kemauan kami untuk rekonstruksi. Namun orangtua ingin kejelasan TKP yang dijadikan lokasi rekonstruksi," ujarnya kepada tabloidnova.com.
Pihak kepolisian telah mengajukan surat pernyataan jika rekonstruksi diadakan di kantor Polres Jakarta Selatan, bukan di jalan Bulungan.
Menurut kuasa hukum SMA 70, TKP yang tak cocok ini dapat membuat kebutuhan materi pembuktian menjadi kurang sesuai. "Orangtua ingin rekonstruksi di TKP supaya kebutuhan materi menjadi lebih jelas," ungkapnya. "Namun secara umum, kami berusaha kooperatif dan memang tetap menghendaki adanya rekonstruksi. Hanya ada perbedaan tempat rekonstruksi peristiwa," tuturnya lagi.
Menyusul belum bulatnya kesepakatan soal tempat rekonstruksi, para orang tua mengadakan musyawarah di SMA 70 berikut juga anak-anak yang rencana akan terkait dengan rekonstruksi yang rencananya dilakukan di Polres Jaksel Jumat (12/10) sore.Laili