Kasus Kematian Alawy, FR Dinyatakan Telah Dewasa

By nova.id, Jumat, 5 Oktober 2012 | 00:45 WIB
Kasus Kematian Alawy FR Dinyatakan Telah Dewasa (nova.id)

Kasus Kematian Alawy FR Dinyatakan Telah Dewasa (nova.id)

"Ilustrasi "

Proses penahanan dan penyidikan tersangka tawuran SMA yang mengakibatkan jatuh korban meninggal masih terus berjalan di Polres Jakarta Selatan. Kedua tersangka, FR dari SMA 70 dan AD dari SMK Kartika Zeni masih ditahan dan dimintai keterangan.

"Proses penyidikan dan BAP masih terus berjalan, tapi kita akan meminta mempercepat proses pemeriksaan agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat memberikan keterangan di ruang kerjanya Kamis (4/10).

Sebagaimana diberitakan, FR salah satu siswa SMA 70 ditahan di Polres Jaksel dengan tuduhan membunuh Alawy murid SMA 6 dalam tawuran di dekat sekolah mereka dan AD ditahan karena telah membacok murid SMK Yaka dalam tawuran di Tebet.

"Saat ini R ditahan tanpa ada perlakuan khusus mengingat telah berusia 19 tahun. Jadi ditahan layaknya orang dewasa, baik dalam perlakuan penahanan maupun di ruang tahanan," ungkap Rikwanto.

Berbeda dengan AD, yang masih sekolah dan di bawah umur ditempatkan di tahanan khusus. "Jadi dia tetap menjalankan proses pidana namun tempat penahanan diatur sedemikian rupa dan hak-hak di bawah umurnya tetap dipenuhi," pungkas Rikwanto.Laili