Pelaku Penusukan Alawy, SMA 70 Serahkan 10 Nama

By nova.id, Selasa, 25 September 2012 | 11:40 WIB
Pelaku Penusukan Alawy SMA 70 Serahkan 10 Nama (nova.id)

Pelaku Penusukan Alawy SMA 70 Serahkan 10 Nama (nova.id)

"Alawy (tengah) "

Polisi sedang mencari dan menyelidiki tawuran yang menewaskan Alawy Putra. Sudah 5 saksi yang dimintai keterangan. Diantaranya,  2 siswa, 2 Guru, 1 petugas TU SMA 6. Hal ini dikatakan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan.

 "SMA 70 hingga saat ini telah menyerahkan 10 nama," ungkapnya ketika memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9).

 Berhubung masih dalam tahap penyelidikan, polisi belum dapat memberi keputusan apakah anak-anak ini akan dikenakan sanksi pidana. "Nanti, hasil akan  kita informasikan kemudian, beri kami waktu," ujarnya.

 Sebagai langkah pengamanan, polisi telah meminta pihak SMA meliburkan siswa selama 3 hari. "Pengamanan juga dilakukan setiap jam di SMA 6 dan SMA 70 selama masa tenang," ujarnya lagi.

 Mengenai proses hukum lanjutan, akan dicermati kemungkinan dikenakan pasal 351, 170 dan 338 dengan tetap mempertimbangkan usia pelaku yang di bawah umur.Laili