Polisi terpaksa dipanggil ke apartemen mereka sebanyak 20 kali hanya dalam kurun waktu empat bulan. Karena teriakan, lenguhan, serta erangan yang mengganggu pasangan ini dikenai undang-undang Environmental Protection Act dan menghadapi denda sebesar 3.000 poundsterling atau sekitar Rp 45 juta (kurs 15.000 per poundsterling).
Kepala Detektif Inspektur Trevor Lovegrove dari Kepolisian Sturt, Australia selatan, menyatakan ini adalah insiden yang paling menarik dan pernah dihadapi departemen yang dipimpinnya.
"Kami tidak ingin terdengar terlalu kaku. Setiap orang memiliki privasi di rumah mereka tetapi tindakan mereka memberikan dampak kepada orang lain dan polisi harus turun tangan sebelum terjadi eskalasi lebih lanjut," katanya.
Sementara pasangan ini memiliki pandangan lain. "Kami ditangkap di rumah kami dan mengatakan kami tidak boleh berhubungan seks," kata Angel (34). Sementara MacKenzie (45) punya argumen lain.
"Bagaimana Anda bisa tinggal di mana tak bisa berhubungan seks. Sungguh memalukan. Sebenarnya yang meminta seks itu Jessie. Seks itu berlangsung dari empat hingga tujuh jam. Lima malam setiap pekan. Ia bisa membunuh saya," katanya. Pasangan ini akan muncul di depan pengadilan Adelaide Magistrates Court, bulan depan.
.
.
Tribunnews