Tabloidnova.com - Babak baru akan dijalani suami artis Puput Melati, Guntur Bumi. Setelah lebih dari dua bulan mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, pria yang akrab disapa UGB itu akan menjalani sidang perdananya hari ini. Sidang perdana dimulai karena berkas kasusnya dianggap lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Berkas perkara atas nama SW alias UGB sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dimulai tanggal 16 Juli," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, SH, saat ditemui tabloidnova.com di ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7). Sesuai urutan dalam sidang kasus pidana lainnya, Guntur Bumi akan mendengarkan serangkaian dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang terdiri dari Sugi Carvalho dan Arya Wicaksana. "Agendanya membacakan surat dakwaan dari JPU," kata Made. Majelis hakim yang menangani kasus Guntur Bumi yakni Hakim Haswandi, SH, Imam Gultom, SH, dan Made Sutrisna, SH. Pria bernama asli Susilo Wibowo itu diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif. Ia dilaporkan mantan pasiennya dan dituding melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Ia dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya sejak 5 Mei 2014. Okki/Tabloidnova.com