Sidang Putusan Digelar Terbuka, Dul Maju Terus

By nova.id, Rabu, 16 Juli 2014 | 03:15 WIB
Sidang Putusan Digelar Terbuka Dul Maju Terus (nova.id)

Sidang Putusan Digelar Terbuka Dul Maju Terus (nova.id)

"Dul (Foto: Icha) "

Tabloidnova.com - AQJ alias Dul menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang akan dibuka untuk umum. "Sidang terbuka untuk umum, semua boleh masuk," ucap Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul saat dihubungi, Rabu (16/7).

 Menurut Lydia, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini harus siap ketika mendengarkan vonis hakim. Apapun keputusannya nanti, Dul sudah memahaminya.  "AQJ mau tidak mau harus maju terus," ujarnya.

 Lydia  optimis terhadap hasil sidang vonis hari ini. Terlebih saat pembelaan, ia sudah menjelaskan perihal usia Dul yang masih sangat anak-anak untuk menjalani hukuman berat.

 "Kami berharap hakim akan mempertimbangkan usia AQJ yang masih anak-anak. Kami tetap berharap hakim menerapkan undang-undang perlindungan anak untuk kasus ini," ujar Lydia.

 Sidang Dul kurang lebih sudah berlangsung 5 bulan. Ia didakwa lantaran menabrak sebuah mobil yang berlawanan arah di Tol Jagorawi. Akibatnya 7 orang meninggal dunia dan belasan luka-luka.

Icha/Tabloidnova.com