"Sangat disayangkan proses demokrasi kita menjadi tidak baik, akibat tayangan video yang dibuat tersebut. Dan, itu sudah beredar di masyarakat," ungkapnya.
Djoko berharap, ancaman orang tersebut jangan sampai menghasut dan membuat orang tidak dapat melaksanakan hak pilihnya. "Saya sampaikan kepada Menkominfo agar dengan kewenangan dan peralatan yang ada, untuk segera menghentikan video tersebut. Karena ini sangat tidak bermanfaat, tidak baik dan mencederai keanekaragaman kita serta proses demokrasi Pilkada," tandasnya tak ingin memberi angin terhadap blackcampaign yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain tayangan sendiri, Menteri juga menggarisbawahi jika mengingatkan peristiwa kelam beberapa tahun silam itu juga telah menyakiti perasaan saudara-saudara etnis Tiong Hoa. "Peristiwa 1998 itu sangat kelam dan menyedihkan sehingga jangan sampai terulang kembali. Pemanfaatan IT untuk menghasut dan mengancam seperti ini, akan tidak baik dan sangat mencederai proses demokrasi yang sedang dijalankan," ungkapnya sangat prihatin.
Selain berkoordinasi dengan Menkominfo, Menkopolhukam juga menginstruksikan pada aparat keamanan untuk melakukan tindakan antisipatif dan preventif apabila ada dampak dari tayangan di masyarakar. "Saya minta kepada POLRI, BIN dan TNI mewaspadai hal itu," tandasnya.
Menteri juga menghimbau agar jika kelak kemudian hari ada tayangan serupa, masyarakat diminta segera melaporkan pada pihak yang berwajib yakni kepolisian agar ditindaklanjuti karena ini sudah merupakan ancaman keamanan.
Laili