Rosita Lolos Dari Hukuman Pancung

By nova.id, Kamis, 23 Agustus 2012 | 00:54 WIB
Rosita Lolos Dari Hukuman Pancung (nova.id)

Rosita Lolos Dari Hukuman Pancung (nova.id)

"Ilustrasi "

Rosita Siti Saadah (29), seorang buruh migran perempuan yang telah lama bekerja di negeri Arab, pada April 2009 silam dituduh membunuh rekannya sesama TKW.  Perempuan asal langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara serta dilarang berbicara atau menghubungi orang lain termasuk pemerintah dan keluarganya.

Di dalam penjara, Rosita disiksa dan dipaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukan. Selain itu, dirinya juga dipaksa tidak tidur selama 5 hari.Selama 20 bulan Rosita ditahan, selama sekitar 12 bulan harus menjalani berbagai tindak kekerasan di dalam penjara. Ibu satu anak inipun merasa sulit membayangkan masa depannya karena hingga dirinya menghadapi sidang pertama tak mendapat pendampingan pemerintah RI. Belum lagi, di sidang ketiganya vonis hukuman pancung dijatuhkan pada putri dari Muhtadin Jalilini.

Keluarga Ikut Berjuang

Sekitar Mei 2010, keluarga Rosita yang mendengar kabar vonis hukuman pancum meminta bantuan Sekretariat Solidaritas Perempuan (SP) untuk memperjuangkan anak mereka. Hingga akhirnya digelar beberapa koordinasi dan dialog SP dengan Kemenlu dan BNP2TKI.

"Setelah 3 kali sidang sendirian, akhirnya KBRI pun bergerak dan tanggal 11 Juni 2011 Rosita dibebaskan dari tahanan, berikut tiket pemulangan dan pengantaran ke bandara. Kendati polisi hanya memberi tiket dan memulangkan Rosita sendiri," ungkap Wahidah Rustam, Ketua Badan Eksekutif Nasional, Solidaritas Perempuan dalam siaran pers nya.

Kendati telah dikembalikan ke tanah air, Rosita tetap terus berjuang akan hak gaji selama 26 bulan bekerja di Arab. Selain itu, dirinya juga berbicara di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui sidang Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara) Pekerja Rumah Tangga Kamis (3/11/11) silam . Pemerintah pun tak tinggal diam menyurati Pemerintah Arab. Tak sia-sia, pada tanggal 3 Agustus 2012 Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI dan BHI menyatakan majikan Rosita telah membayar gajinya. Hanya tinggal menunggu hari untuk realisasi hak gajinya terwujud.

 Rosita berharap dapat membagi pengalamannya pada banyak orang agar tak ada lagi Buruh Migran Perempuan yang senasib sepertinya. "Jangan ada lagi Buruh Migran yang mengalami nasib seperti saya," tandasnya.Uang yang didapat dari pengembalian hak gajinya, menurut rencana akan dipergunakan untuk membangun masa depan di kampung halaman. "Kalau dapat (hak gajinya), akan buat sawah," ungkapnya yang kini lebih senang menjalani hari-hari sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Laili