Keempat pelaku ini adalah warga Bekasi Barat juga Pondok Kopi yang mabuk, bersenang-senang, dan mencari sasaran.
"Aksi mereka diketahui oleh petugas patroli dan petugas keamanan busway. Kemudian dilakukan pengejaran. Diketahui, sebuah mobil kijang silver dengan nomor tertentu yang digunakan pelaku. Ketika dilakukan pengecekan nomornya atas nama M S di Sunter Podomoro. Ternyata mobil tersebut sudah dijual," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Polisi lalu menelusuri pemilik mobil dan menuju pada A, pemilik mobil terakhir. Pada pukul 09.30 WIB, pelaku ditangkap dan diperiksa polisi.
"Berdasarkan keterngan hasil pemeriksaan, mereka dalam keadaan mabuk melempar busway di Duren Sawit tapi tidak kena. Aksi ini diikuti petugas dan diinfo ke halte berikutnya dimungkinkan di depannya akan melempar lagi. Di halte busway Cakung mereka melempar dengan botol minuman keras," ungkap Rikwanto.
Saat ini keempat pelaku sedang diperiksa Polda Metro Jaya. "Mereka akan dikenakan pasal 170 kUHP yakni pengrusakan barang secara bersama-sama dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Mengenai siapa yang melempar masih di dalami. Mengingat mereka masih mabuk dan saling tuduh," tambahnya lagi.
Disinggung soal keterkaitan dengan kasus penembakan halte busway yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Cawang, polisi masih mendalami apakahmereka pelaku yang sama. "Caranya berbeda, yang di Cawang menggunakan senapan angin sedangkan ini menggunakan botol," papar Rikwanto.
Laili