Batita Dihabisi Ayah Tiri, Sang Ibu Menuntut ''Uang Duka'' (2)

By nova.id, Jumat, 10 Agustus 2012 | 06:38 WIB
Batita Dihabisi Ayah Tiri Sang Ibu Menuntut Uang Duka 2 (nova.id)

Batita Dihabisi Ayah Tiri Sang Ibu Menuntut Uang Duka 2 (nova.id)
Batita Dihabisi Ayah Tiri Sang Ibu Menuntut Uang Duka 2 (nova.id)

"Saat ini Ais sudah menyerahkan persoalan uang duka kepada pengacaranya, Yasin Hasan. ''Kami juga akan mengajak Ais melaporkan masalah ke Komnas Perempuan,''kata Yasin. (Foto: Sukrisna/NOVA) "

Satu Syarat

Sejujurnya, lanjut Ais, ia tak sepenuhnya sreg saat menerima pinangan Ri. Terlebih, sejak pertama bertemu di Jakarta hingga hari pernikahannya, ia tak pernah bertemu Ri. "Dia beberapa kali datang ke rumah orangtua saya, membawa susu buat Meiji." Rupanya, sebut Ais, itu hanya akal bulus Ri untuk meluluhkan hati orangtua Ais.

Jelas, ayah dan ibu Ais pun tak menyangka cucu kesayangan mereka mesti meregang nyawa di tangan menantunya sendiri. Meskipun mengaku dendam terhadap Ri, tutur Ais, keluarganya mau memaafkan. "Dengan satu syarat. Katanya mereka (keluarga Ri, Red.) mau memberikan uang duka sebesar Rp 25 juta. Tapi sampai sekarang belum terlaksana," tutur Ais sembari menambahkan keluarga Ri belum ada yang ke Sukabumi untuk minta maaf ataupun mengucapkan bela sungkawa.

Padahal, uang Rp 25 juta yang dijanjikan itu sudah sangat kecil dibandingkan dengan 'harga' awal yang diajukan Ais, yakni sebesar Rp 250 juta. Karena permasalahan ini pula, Ais kini menunjuk pengacara Yasin Hasan untuk mewakilinya di meja hijau. Di sisi lain, pengacara Ri, Budi Himawan, mengaku belum mengetahui angka pasti yang disetujui diberikan oleh keluarga Ri kepada pihak Ais. "Memang ada permintaan (uang) itu dari pihak Ais. Mereka minta Rp 250 juta. Keluarga mau memberi, tapi angka pastinya saya tidak tahu," aku Budi.

Terlebih, keluarga Ri memang menginginkan uang tersebut diserahkan langsung kepada Ais, tanpa perantara kuasa hukum. "Mungkin khawatir tidak semuanya sampai ke Ais," tambah Budi yang mengaku hingga kini belum menerima hasil visum Meiji dari polisi. "Jadi kami belum tahu dengan pasti apa penyebab kematian korban."

Yang jelas, Ri kini sudah mendekam di tahanan jaksa dan dijerat pasal penganiayaan. Proses peradilan atas kasus ini pun tinggal menghitung hari. Kendati demikian, "Kami belum tahu tuduhannya apa. Retak yang terdapat di kepala korban itu karena dipukul atau terjatuh? Sebab konsekuensi hukumnya berbeda," tutup Budi.

 Sukrisna