Malam sebelum kejadian dirinya menuliskan sebuah curahan hatinya usai bertengkar dengan pacarnya. Namun entah mengapa ia tersinggung dengan komentar korban di akun pribadinya yang menyinggung kekurangannya yang tidak bisa menyebutkan huruf R.
Tidak hanya di facebook, di media sosial lainnya pun korban menuliskan kata-kata yang seolah ditujukan kepadanya. Ia menilai memang ada rasa ketidaksukaan diantara mereka di dalam kelas.
Saat Sita mengkonfirmasi kata-kata tersebut pada keesokan harinya, korban justru marah sehingga terjadi adu mulut. Keduanya pun terlibat perkelahian dan Sita sempat melepaskan pukulan pada Ria.
Ria merasa menjadi korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Urban Malalayang. Ia tidak menerima perlakuan terlapor yang menganiayanya dengan alasan yang sepele. Ria merasa komentarnya di akun facebook tidak ditujukan kepada pelaku karena tidak ada nama pelaku. "Saya tulis komentar dan status tidak menyebut nama dia (sita)," katanya.
Kapolsek Urban Malalayang Kompol Andrian Syah diwakili kanit Reskrim Iptu Ruddy Raranta membenarkan adanya laporan tersebut.
.
Tribun Manado