Jelang Tradisi Angpao, Waspadai Uang Palsu

By nova.id, Kamis, 9 Agustus 2012 | 01:01 WIB
Jelang Tradisi Angpao Waspadai Uang Palsu (nova.id)

Jelang Tradisi Angpao Waspadai Uang Palsu (nova.id)

""

Uang palsu kerap kali menjadi marak menjelang Lebaran. Banyak orang berbondong-bondong mencari uang yang masih licin untuk memberi angpao. Sayangnya, beberapa orang berniat tidak baik memanfaatkan momen tersebut.

Menghadapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk waspada akan peredaran uang palsu terutama dari toko-toko kecil dan pinggiran.

"Memang  sejak Januari 2012 hingga saat ini belum ada penanganan atas laporang uang palsu yang diedarkan di masyarakat," ungkap Kombes Pol Rikwanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya  ketika ditemui di ruangan kerjanya.

Kendati belum ada laporan, PMJ menghimbau warga DKI yang membutuhkan uang licin untuk angpao tetap harus waspada beberapa modus seperti tempat remang-remang, jual beli dengan cara cepat, tempat pertukaran uang yang tidak menggunakan alat deteksi (sinar ultra violet), "Juga perlu diwaspadai kembalian lebih dari toko kecil seolah-olah mereka orang baik," tambahnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya optimis peredaran uang palsu masih relatif aman untuk wilayah DKI Jakarta. Menurutnya ini disebabkan rata-rata toko yang ada sudah dilengkapi sinar UV di bawah meja dan mereka selalu memeriksa uang satu persatu.  

Walaupun saat ini belum ada laporan peredaran rupiah palsu, namun ada kasus uang asing palsu salah satunya dolar Amerika. "Tapi itu konteksnya penipuan dan sudah ditangani cybercrime," ungkap Rikwanto.

Kasus penipuan itu bermodus, bonus dari perusahaan asing kepada seseorang dengan iming-iming uang satu juta dolar Amerika. Orang tersebut kemudian diminta menyetor pajak undian senilai 500 juta rupiah. Ternyata setelah uang disetor, orang tersebut lalu menerima dolar yang kemudian diketahui palsu atau dolar hitam. "Membedakannya tetap dengan sinar UV," ujar Rikwanto.

Kendati belum ditemukan kasus uang palsu, PMJ  tetap memantau dengan harapan agar masyarakat jangan sampai dirugikan terutama terkait penukaran uang.  

"Kalau masyarakat menemukan, sebaiknya diserahkan pada petugas atau disimpan. Jangan diedarkan kembali karena memang dapat menyebar kemana-mana atau dapat dituduh sebagai pengedar  oleh masy yang menerima," pungkasnya.

Laili