"Iya benar (pelaku ditangkap), setelah menerima laporan dari tetangga korban sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Komisaris Polisi Riftajudin saat dihubungi, Selasa (7/8/2012).
Pelaku diketahui bernama Januar (47). Pria ini menganiaya ibunya, Hj Musrinyah (67) lantaran kesal tak diberi uang.
"Pelaku sudah dua hari menginap di rumah ibunya karena sedang sakit liver, lalu minta uang tidak dikasih kemudian memukuli ibunya," lanjut Riftajudin.
"Kasusnya saat ini sedang dalam pemeriksaan, pelaku langsung dijadikan tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka lebam di sekujur tubuh korban," imbuhnya.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana penjara. Saat ini sang ibu masih dirawat di RS Jakarta, Semanggi, Jakarta Pusat.
.
Tribunnews