Masyarakat yang keberatan melaporkannya ke polisi karena adegan mesum itu beredar melalui handphone. Polisi langsung memanggil pelakunya yaitu CA dan BA untuk dimintai keterangan.
RI yang masih di bawah umur mengaku bahwa saat itu dia baru keluar dari kamar mandi ,kemudian disuruh merekam adegan ranjang. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana video itu bisa menyebar ke masyarakat. Dia hanya berpikir, adegan ini hanya untuk konsumsi pribadi.
Belakangan diketahui, CA adalah seorang mantan penyiar radio swasta yang kini sedang hamil 6 bulan. Sedangkan BA adalah honorer di sebuah kantor kelurahan di Natuna. CA kini tinggal di Bunguran Timur Laut. Kapolres Natuna AKBP Febriyanto Wachidin belum bisa memberi jawaban terkait hal tersebut.
Belum diketahui apa motivasi penyebaran video tersebut, kapan adegan ranjang dilakukan dan siapa yang pertama kali menyebarkan via handphone..
Tribun Batam