Tiga pekerja seks komersial dan satu laki-laki hidung bilang diciduk polisi dalam razia di lokalisasi pelacuran liar Dusun Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh Jombang, Minggu (5/8/2012) dini hari. Selain itu, juga ditangkap seorang pemilik warung remang-remang. Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Hariono mengungkapkan, ketiga PSK tersebut semuanya berasal dari luar Jombang. Masing-masing Um (34), warga Desa Mlancu Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Kemudian As (37), warga Desa Jati, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, serta Yuliati (28) warga Desa Cancung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan pemilik warung remang-remang adalah Su (42) warga Dusun Klubuk. Dan laki-laki hidung belang yang tertangkap, YW (48) warga Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang Jombang. "Saat dirazia, laki-laki ini sedang berkencan dengan As," imbuh Hariono. Selain mengamankan para pelanggar Perda Anti Pelacuran, dari lokalisasi PSK liar tersebut polisi juga mengamankan Dwi Sukati (47), warga setempat, karena ketahuan berjualan minuman keras jenis arak putih/baceman.
"Rencana hari Selasa (7/8/2012) kami sidangkan, dalam sidang tipiring," pungkas Hariono.
Surya